Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

Penganiayaan Nenek Saudah Terkuak, Konflik Keluarga Bukan Tambang

 
NSNews | Pasaman (SUMBAR) — Tabir yang sempat mengaburkan kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah di Lubuk Aro, Nagari Padang Mentinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, akhirnya tersingkap. Isu tambang yang ramai diperbincangkan publik dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan peristiwa kekerasan yang hampir merenggut nyawa lansia tersebut.

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap, insiden berdarah itu murni dipicu konflik keluarga yang telah lama membara. Sengketa tanah, pertengkaran berkepanjangan, serta akumulasi emosi menjadi latar belakang utama hingga berujung pada tindakan brutal.

Pelaku penganiayaan diketahui berinisial IS (26), yang tak lain merupakan keponakan korban sendiri. Dalam pemeriksaan, IS mengakui perbuatannya dan menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan seorang diri, membantah isu pengeroyokan yang sempat berkembang luas di tengah masyarakat.

Di hadapan penyidik, IS menyebut pertikaian antara dirinya dan korban telah berlangsung lama tanpa penyelesaian tuntas. Perselisihan soal tanah keluarga, disertai makian dan ancaman yang berulang, menurutnya menjadi bara dalam sekam yang akhirnya meledak.

“Masalah ini sudah lama. Soal tanah, makian, ancaman. Saat itu emosi saya meledak,” ungkap IS saat dimintai keterangan, tanpa menampik tanggung jawab atas kekerasan yang dilakukannya.

Peristiwa itu terjadi di kawasan sungai Lubuk Aro, lokasi yang selama ini dikenal warga sebagai tempat pemandian. Menurut pengakuan pelaku, ketegangan bermula saat korban mendatangi dirinya sambil melontarkan kata-kata kasar di tepi sungai.

Upaya awal untuk meredam situasi dengan melempar batu kecil guna menghalau korban justru gagal. Emosi yang tak terkendali membuat pelaku melayangkan pukulan ke arah wajah korban hingga terjatuh ke dalam aliran sungai.

Kekerasan berlanjut saat korban berusaha bangkit. Beberapa pukulan kembali menghantam wajah Nenek Saudah hingga tubuhnya tak lagi bergerak dan nyaris tenggelam di sungai tersebut.

Ironisnya, di tengah amarah yang meledak-ledak, pelaku mengaku tersadar ketika melihat korban tak berdaya. Ia kemudian menarik tubuh korban ke tepi sungai agar tidak hanyut terbawa arus.

“Kalau tidak saya tarik, bisa hanyut,” ucap IS, menggambarkan detik-detik setelah aksi kekerasan itu terjadi.

Fakta lain yang mengejutkan publik, IS diketahui berprofesi sebagai guru Pendidikan Agama Islam dan tengah menempuh pendidikan strata dua di salah satu universitas ternama di Kota Padang. Status tersebut menambah sorotan terhadap kasus yang menyita perhatian luas ini.

Pasca kejadian, IS akhirnya menyerahkan diri ke Polres Pasaman setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh aparat kepolisian bersama pihak keluarga, guna mencegah eskalasi konflik di tengah masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, menegaskan bahwa hasil penyelidikan sementara memastikan tidak ada keterlibatan aktivitas tambang dalam kasus tersebut. “Ini murni konflik keluarga akibat sengketa tanah. Tidak ada keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Polisi memastikan pelaku bertindak seorang diri dan melakukan penganiayaan dengan tangan kosong hingga menyebabkan korban tak sadarkan diri. Atas perbuatannya, IS dijerat Pasal 466 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penganiayaan.

Kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing isu liar yang belum terverifikasi. Setiap konflik keluarga, sekecil apa pun, diingatkan untuk diselesaikan melalui jalur hukum demi mencegah kekerasan yang berujung pada konsekuensi pidana.

# Andalusia

Posting Komentar

0 Komentar