Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin Tegaskan Komitmen Kemanusiaan di Tengah Darurat Banjir

NSNews | Agam (SUMBAR) -- Pada Jumat, 5 Desember 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat di bawah kepemimpinan Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin, S.H., M.H., berpartisipasi dalam kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Secara Simbolis dan Dialog Interaktif yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Acara berlangsung secara virtual dari Cabang Kejaksaan Negeri Agam di Maninjau, serentak dengan satuan kerja kejaksaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sedang menghadapi dampak bencana alam.

Kehadiran Kepala Kejati Sumbar Muhibuddin didampingi Wakajati Dr. Mukhlis, para asisten, Kabag TU, Kajari Agam, serta Kacabjari Maninjau menunjukkan kuatnya konsolidasi internal dalam menghadapi situasi darurat. Bupati Agam Benni Warlis turut bergabung, menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan sinergi struktural dan cepat antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum.

Dalam arahannya, Jaksa Agung RI menekankan kembali peran strategis kejaksaan sebagai garda depan dalam pelayanan publik, terutama dalam kondisi bencana yang menuntut ketepatan, kecepatan, dan kehadiran negara. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kata kunci yang kembali ditekankan oleh pimpinan tertinggi kejaksaan itu.


Jaksa Agung meminta seluruh satuan kerja memastikan proses penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi pegawai kejaksaan dan masyarakat yang terdampak langsung. Ia menegaskan, bantuan harus sampai tanpa hambatan birokratis sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan.


Selain itu, Jaksa Agung mengarahkan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan komunikasi lapangan melalui dialog interaktif. Langkah ini diharapkan mampu memberikan gambaran faktual mengenai kebutuhan mendesak di daerah pasca bencana, sekaligus mempercepat respons kebijakan operasional.


Instruksi lainnya menyorot pentingnya percepatan pemulihan, mulai dari pendataan kebutuhan hingga penguatan logistik. Seluruh satuan kerja diminta selalu siap sebagai bagian dari mekanisme respons darurat yang tanggap, efektif, dan terukur.
Tidak kalah penting, Kejaksaan diminta terus hadir sebagai institusi yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi aksi-aksi kemanusiaan harus menjadi wujud nyata bahwa kejaksaan ada bagi publik, terutama ketika mereka sedang mengalami masa krisis.


Usai sesi pengarahan dan dialog, Kejati Sumbar langsung menindaklanjuti instruksi dengan menyalurkan bantuan dari Jaksa Agung RI. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pegawai kejaksaan yang terdampak serta masyarakat sekitar yang juga merasakan dampak bencana. Penyaluran turut dilanjutkan ke Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Alam Kabupaten Agam sebagai dukungan terhadap upaya pemulihan wilayah.


Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan dasar seperti sembako, kasur, selimut, dan perlengkapan lainnya yang dibutuhkan penyintas banjir. Pendekatan ini menunjukkan kesiapan kejaksaan dalam menjawab kebutuhan mendesak sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah situasi yang masih berlangsung.


Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kejaksaan Agung bersama seluruh jajarannya di daerah menegaskan kembali komitmen untuk berada di garis terdepan penanganan bencana. Dengan memastikan bantuan berjalan cepat, tepat, dan akuntabel, institusi ini mengukuhkan peran sosialnya: hadir bagi masyarakat, terutama ketika mereka berada dalam kondisi paling rentan.


# Red | Hp


Posting Komentar

0 Komentar