Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

Bawaslu Temukan Kasus Dugaan Pemilih Mencoblos Lebih Dari Satu Kali Di Salah Satu TPS Karan Aur

Divisi Teknis KPU Kota Pariaman, Dharma 



Kota Pariaman
- Di duga ada oknum yang terdaftar di pemilih tetap (DPT) mencoblos pada hari H lebih dari satu kali di salah satu TPS, Kelurahan Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. 



Bawaslu Kota Pariaman, Riswan saat dimintai keteranganya, Senin malam (2/12/2024) membenarkan kasus dugaan adanya pemilih mencoblos lebih dari satu kali di TPS. 



"Kami bersama tim di Bawalsu Kota Pariaman sedang mendalami temuan dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali di Kelurahan Karan Aur, Pariaman Tengah," Sebut Riswan



Ia mengatakan hari ini, Selasa (3/12/2024) akan memanggil beberapa orang saksi termasuk saksi dari parpol dan KPPS yang bertugas di TPS pada hari H pencoblosan untuk dimintai keterangan.



"Kasus dugaan mencoblos lebih dari satu kali adalah hasil temuan dari jajaran kita di TPS," Kata Riswan 



Selain memanggil terhadap anggota KPPS yang bertugas pada hari H, selanjutnya akan ada pihak-pihak yang diperiksa lantaran kejahatan demokrasi tersebut. Terang, Ketua Bawaslu Kota Pariaman ini



Sementara itu, KPU Kota Pariaman divisi teknis penyelenggara Pemilu Dharma Syoergana Putera ketika dimintai keterangan mengatakan kasus dugaan pemilih mencoblos lebih dari satu kali belum ia ketahui secara rinci.



Menurut Darma dirinya menyangka hal tersebut sudah selesai ditingkat TPS. Namun, jika hal ini menjadi temuan Bawaslu bagaimana lagi.  


"Saya hanya dapat informasi ada sedikit kejadian pada hari H, namun soal pencoblosan lebih dari satu kali dari pemilih belum mengetahui secara detail," Kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Pariaman ini 


Namun, jika kasus dugaan mencoblos lebih dari satu kali adalah temuan dari Bawaslu kita tetap menghormatinya. Kata Darma dengan nada pasrah 


Kejaksaan Pariaman Minta Kasus ini Di Usut Tuntas


Terpisah, Kasi Pidum Kajari Pariaman Wendry saat ditemui dikantornya, Selasa (3/12/2024) menyebutkan jika ada dugaan kasus tersebut agar diproses sesuai aturan.


"Kasus dugaan mencoblos lebih dari satu kali agar Bawalsu bersama tim memanggil unsur terkait, termasuk komisioner KPU Kota Pariaman terutama korwil dan divisi teknis," Tegas Wendry, Kasi Pidum Kejaksaan Priaman. (Red



Posting Komentar

0 Komentar