NSNews | Pasaman (SUMBAR) -- Dalam rangka Optimalisasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Pemerintahan Nagari, Pemerintah Kabupaten Pasaman dalam melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman laksanakan kegiatan Workshop Nagari Anti Maladministrasi. Kamis (07/08/2025)
Pelaksanaan workshop tersebut bekerjasama dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dengan peserta Pemerintahan Nagari se Kecamatan Lubuk Sikaping.
Kepada media Asisten Administrasi Umum Muhammad Roni, SE mengatakan bahwa dalam rangka persiapan program Nagari Anti Maladministrasi di Kabupaten Pasaman, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pasaman adakan workshop Nagari anti Maladministrasi untuk peningkatan kapasitas Wali Nagari dan perangkat terkait pemenuhan standar pelayanan, sarana dan prasarana yang memadai, penanganan pengaduan masyarakat serta presepsi masyarakat terhadap layanan di Nagari.
Nina Darmayanti Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman selaku sadmingkal acara tersebut, juga menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan workshop Nagari anti Maladministrasi di fokuskan pada 3 nagari yakni Nagari Durian Tinggi, Nagari Aia Manggih, dan Nagari Tanjung Beringin dengan peserta berasal dari 13 Wali Nagari dan perangkat Nagari se Kecamatan Lubuk Sikaping.
Kepada Media, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Adel wahidi juga menyampaikan bahwa workshop Nagari Anti Maladministrasi yang diadakan di Kabupaten Pasaman merupakan yang pertama di Sumatera Barat yang bertujuan untuk membangun system pelayanan Nagari yang transparansi, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat Nagari, terutama dalam mencegah praktik Maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat, dan diharapkan seluruh perangkat Nagari agar selalu terus menerus memperbaiki serta melancarkan segala pelayanan bagi warga nagari tanpa adanya diskriminasi dan selalu mengacu kepada standar pelayanan publik ujar Adel.
Para peserta workshop sangat antusias mengikuti acara tersebut karena memperoleh masukan dan saran dari Ombudsman selaku narasumber terkait langkah pembenahan yang harus dilakukan oleh nagari untuk menuju Nagari Anti Maladministasi. Tandasnya.
Diakhir konfirmasi media, Adel Wahidi mengatakan bahwa setelah pelaksanaan workshop Nagari Anti Maladministrasi, Adel Wahidi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar beserta Tim adakan pertemuan dengan Bupati Pasaman Welly suhery yang didampingi oleh Sekda, Asisten Administrasi Umum dan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Pasaman,
Dalam pertemuan tersebut Bupati Pasaman mengucapkan terimasih dan menyambut baik gagasan program Nagari Anti Maladministasi kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumbar yang telah menunjuk Kabupaten Pasaman dan khususnya Kecamatan Lubuk Sikaping “Menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Daerah bahwa nagari yang teripilih akan ditetapkan menjadi Nagari Anti Maladministrasi pertama di Sumatera Barat, dan tentunya akan menjadi percontohan bagi nagari lain di Kabupaten Pasaman. Untuk itu kami mendukung penuh, semoga rencana program ini dapat berjalan dengan sukses sesuai target yang direncanakan”. Ujar Bupati Pasaman.
# Andalusia
0 Komentar