Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

Panwascam V Koto Timur Rekrut PTPS Untuk Pengawasan Di Pilkada 2024

Komisioner Panwascam V Koto Timur, Adrizon (Ketua ) Candra Yusuf dan Afdal (Anggota ). 




Padang Pariaman
- Panwascam V Koto Timur, membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) untuk Pemilihan kepala daerah 2024 sejak tanggal 12-28 September 2024. 




Panwascam V Koto Timur diketahui membutuhkan PTPS sebanyak 35 orang sesuai jumlah TPS di kecamatan. Namun, Untuk yang mendaftar tentu kita memaksimalkan menjadi 2 kali dari kebutuhan sesuai aturan yang berlaku. Ujar, Adrizon Junaidi

 


Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin Panwascam V Koto Timur ini menjelaskan rekrutmen PTPS ini merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas pengawasan Pilkada di Kecamatan. 


"Kami memahami pengawasan yang efektif di TPS adalah kunci untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap hasil pilkada. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk merekrut pengawas yang memiliki integritas tinggi dan dedikasi penuh terhadap tugasnya," tegas Ketua Panwascam V Koto Timur ini, Adrizon Junaidi.



Ia menegaskan bahwa rekrutmen Pengawas TPS ini adalah kesempatan bagi putra/putri terbaik V Koto Timur untuk berperan aktif dalam menjaga demokrasi. 


Adrizon Junaidi juga menghimbau masyarakat untuk ikut serta dalam proses ini. Kami mencari individu yang tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki semangat untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam Pilkada 2024. 




Ketua Panwascam V Koto Timur ini optimistis dengan proses seleksi yang ketat dan transparan, Pengawas TPS yang terpilih akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. 



"Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari segala bentuk kecurangan. Dengan PTPS yang berkualitas, kami yakin Pilkada 2024 akan berlangsung sukses," terangnya 





Bagi calon calon pendaftar dapat mengambil formulir di kantor Sekretariat Panwaslu V Koto Timur, Padang Pariaman. 


Atau dapat mengunduh persyaratan berkas melalui akun media sosial resmi Panwascam V Koto Timur ataupun akun media sosial resmi Panwaslu Kecamatan sesuai domisili pendaftar. (Red)


Beberapa persyaratan penerimaan, yakni:







Posting Komentar

0 Komentar