Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

BPS Pasaman Sosialisasikan EPSS 2024, ini Pesan Sekda Pasaman

 
NSNews | Pasaman (SUMBAR) -- Tujuan dilaksanakannya Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) adalah untuk melakukan penilaian kualitas penyelenggaraan statistik sektoral pada Kantor, Lembaga, kementerian, dan Pemerintah Daerah untuk melihat out come dari pembinaan statistik sektoral yang telah dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik, dan juga melakukan penilaian Indek Pembangunan Statistik (IPS) kepada Pemerintah Daerah, sejauhmana pelaksanaan statistik sektoral yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dengan prisip dan kaidah kaidah Satu Data Indonesia (SDI) sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Ungkap Mulia Andestar,SST,M.Si Kepala BPS Kabupaten Pasaman saat memberikan sambutanya pada acara pembukaan Sosialisasi EPSS tahun 2024 yang bertempat di Hotel Emir Lubuk Sikaping, Kamis (02/05/2024).

Lanjut Mulia Andestar, “Kami berharap untuk tahun 2024 ini, nilai Indek Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman akan meningkat dan akan berada pada 2,6 (Level BAIK), untuk itu mari kita bersama saling berkolaborasi antara BPS selaku Pembina Satu Data Indonesia, Bappeda selaku Koordinator Satu Data Indonesia, Dinas Kominfo selaku Walidata, dan dua sampel OPD untuk dijadikan target penilaian yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Perikanan dan Pangan selaku produsen data untuk serius dalam tahapan penilaian EPSS ini terutama dalam menjawab 38 indikator penilaian yang dilengkapi dengan bukti dukung, sehingga Tim Penjaman Kualitas (TPK) akan memberikan nilai yang memuaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman”. Tegesnya.

Dalam sambutanya, Kepala BPS Kabupaten Pasaman juga menyampaikan bahwa data statistik sektoral sangat berguna dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (RPJPD), Provinsi dan Kabupaten/Kota. Data statistik sektoral juga sangat penting oleh Pemerintah Daerah dalam membuat arah dan kebijakan pembangunan, penyusunan perencanaan program kegiatan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan. Ungkapnya. 

“Mari kita jadikan Forum Satu Data Indonesia Kabupaten Pasaman untuk merencanakan arah dan kebijakan pembangunan statistik dan  melakukan evaluasi kegiatan pelaksanaan Satu Data Indoesia di Kabupaten Pasaman”. Harapan Kepala BPS Kabupaten Pasaman sembari mengakhiri sambutanya. 

“Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, Badan Pusat Statistik sebagai pembina data statistik telah melaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2023 di Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan berpedoman pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral. EPPS merupakan suatu upaya untuk mendukung Sistem Statistik Nasional dengan mendorong penyelenggaraan statistik sektoral di seluruh instansi pemerintah. Tujuan EPSS adalah untuk  mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintah daerah;  meningkatkan kualitas penyelenggaran statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah; meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintah daerah. Hasil pengukuran EPSS ini diharapkan bermanfaat untuk: memberikan informasi tentang kinerja penyelenggaraan statistik sektoral; menjadi dasar pembinaan statistik sektoral khususnya penetapan prioritas dan target pembinaan; meningkatkan pembangunan statistik; terwujudnya statistik berkualitas dari segi penyelenggaraan dan produk. 

Di samping itu juga seperti yang diamanatkan di dalam PermenPAN RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Reformasi Birokrasi, Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ini juga menjadi bagian dari penilaian Reformasi Birokrasi General di tahun 2023 dimana BPS sebagai leading institution akan melaporkan kepada kementrian PAN RB terkait dengan penyelenggaraan statistik sektoral yang dilakukan oleh kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pentingnya penyelenggaraan evaluasi statistik sektoral ini adalah satu bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian Reformasi Birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat dan di tingkat daerah”. Ungkap Yasri Uripsyah Plt Sekda Pasaman saat memberikan sambutanya pada acara pembukaan sosialisasi Pembinaan Tim Penilai Interenal (TPI) EPSS tahun 2024.

 
Dalam sambutanya, Sekda Pasaman berharap agar  seluruh instansi pemerintah terpacu untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan penyediaan data yang akurat serta komprehensif pada sektor masing-masing. Khusus untuk Pemerintah Daerah, data statistik sektoral sangat bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan daerah dalam menjawab seluruh tantangan yang dihadapi. Penyelenggaraan statistik yang baik sangat relevan dengan seluruh aspek pembangunan, meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan. EPPS ini nantinya akan menjadi acuan untuk mengetahui kondisi penyelenggaraan statistik sektoral saat ini. Hasil dari EPPS ini akan menjadi dasar penentuan Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Pasaman.

IPS merupakan ukuran output dan outcome tingkat keberhasilan penyelenggaraan statistik sektoral dan dapat menjadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi Pemerintah. Tandas Yasri Uripsyah
Sekda Pasaman dalam sambutanya juga  menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas upaya, dukungan dan komitmen dalam rangkaian pelaksanaan EPSS yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasaman pada tahun 2022 dan 2023.

Meskipun berdasarkan hasil nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Pemerintah Kabupaten PasamanTahun 2023 masih berkategori kurang dan banyak yang perlu diperbaiki, “saya harap Pembinaan Tim Penilai EPSS pada pagi hari ini dapat memberikan informasi dan penjelasan, yang terkait dengan evaluasi tahun 2023 serta implementasi tahun 2024 ini, termasuk apa-apa saja yang harus dipersiapkan oleh Tim EPSS dan OPD yang menjadi target penilaian EPSS 2024. OPD yang menjadi target pada tahun 2024 adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Perikanan dan Pangan.

Saya mengharapkan komitmen dari pihak-pihak yang terlibat, juga kontribusi, sinergi, dan kerjasama yang baik antara BPS dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman untuk suksesnya penyelenggaraan EPSS Tahun 2024 di Kabupaten Pasaman khususnya peningkatan nilai IPS di Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman”. Tegas Sekda Pasaman.

Turut hadir pada acara pembukaan sosialisasi dan pembinaan TPI EPSS Pememerintah Daerah Kabupaten Pasaman, Mulia Andestar Kepala BPS Kabupaten Pasaman, Budhi Hermawan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, Zul Edri Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten Pasaman (An)

Posting Komentar

0 Komentar