Right Button

test banner Selamat Datang di Website Resmi Portal Berita Online NUSANTARA SATU NEWS

Plt.Sekda Pasaman Canangkan Nagari Tanjung Beringin Program Desa Cantik Tahun 2025

 
NSNews |  Pasaman, -- Untuk mewujudkan tata kelola dan pengelolaan data statistik di Pemerintahan Nagari yang sesuai dengan kaidah kaidah dan prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, BPS RI Pusat luncurkan program Desa Cantik (Cinta Statistik) yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten/Kota se Indonesia.

Nita Andriyani,SE Kepala BPS Kabupaten Pasaman saat menyampaikan sambutannya pada acara pencanangan Desa Cantik (Cinta Statistik) yang bertempat di aula Kantor Wali Nagari Tanjung Beringin, Jum’at (23/05/2025) memaparkan bahwa amanat Undang Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan bahwa pembangunan Desa bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa dan mengurangi  kesenjangan dengan wilayah perkotaan. Peran Desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan, hal ini sesuai dengan Asa Cta 8 Misi Pemerintahan Prabowo-Gibran, dimana pada Misi 6 “Membangun dari Desa dan dari bawah untuk pemerintahan, ekonomi dan pemberantasan kemiskinan”. Papar Nita.

Terkait dengan Program Desa Canti, Nita Andriyani mengatakan bahwa untuk menghadapi tantangan pengelolaan dan integrasi data yang belum optimal, program Desa Cantik selaras dengan salah satu intervensi arah kebijakan pemeintah melalui penguatan tata kelola dan pendampingan Desa adaptif dalam upaya pencapaian sasaran prioritas nasional. Ungkapnya.

Kepala BPS Kabupaten Pasaman dalam sambutanya juga menjelaskan bahwa desa cantik sebagai pembinaan statistik sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, dimana dalam Undang Undang tersebut dinyatakan bahwa BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik. Dengan pembinaan Desa Cantik diharapkan kapabilitas statistik desa meningkat, data statistik yang dikelola semakin meningkat, pengambilan keputusan berdasarkan data statistik sebagai informasi utama dalam pembangunan Desa/Nagari, dan pembangunan Nagari lebih tepat sasaran. Jelas Nita.

Diakhir sambutanya, Kepala BPS berharap dengan penyelenggaraan Desa Cantik, pengelolaan data yang menjadi tugas Nagari untuk mengimplementasikan prinsip Satu Data Indonesia, membudayakan data sebagai dasar penentuan kebijakan dan membangun kesadaran serta kontribusi aktif masyarakat terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik di Nagari. Harapnya.

Pemukulan tabuh oleh Teddy Martha,S.STP.MH Plt Sekda Kabupaten Pasaman yang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Bappeda, Kepala BPS, camat Lubuk Sikaping, Wali Nagari Tanjung Beringin beserta jajaran dan lembaga lembaga Nagari. Menandai  dicanangkanya Nagari Tanjung Beringin sebagai Desa Cantik tahun 2025 yang mewakili Nagari se Kabupaten untuk dilakukan pembinaan  oleh BPS Kab Pasaman dan penilaian oleh BPS Pusat .

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman, mengucapkan terima kasih dan apresiasi  kepada BPS Kabupaten Pasaman, Wali Nagari Tanjung Beringin, dan OPD terkait atas terlaksananya pencanangan Nagari Tanjung Beringin mewakili  Kabupaten Pasaman dalam penilaian Desa Cantik (Cinta Statistik)  untuk Tingkat Nasional, dan saya mendukung serta berharap kehadiran kita semua disini akan dapat memberikan dampak terhadap pembangunan Kabupaten Pasaman kedepanya. Sebut Teddy Martha  dalam menyampaikan sambutanya pada pencanangan Nagari Tanjung Beringin sebagai Desa Cantik tahun 2025 yang bertempat di aula Kantor Wali Nagari Tanjung Beringin, Jum’at (23/05/2025).

Lanjutnya, Plt Sekda Pasaman juga memaparkan bahwa saat ini di Nagari terdapat berbagai system aplikasi dalam pengelolaan data statistik seperti Prodeskel, SDGS Desa, Siksing dan lain lain yang berasal dari berbagai kementerian pusat, dan OPD.  Seharusnya Nagari memiliki data yang lengkap dan akurat sebagai landasan informasi dalam pengambilan kebijakan pembangunan, permasalan yang ditemui yakni rendahnya kualitas data dan rendahnya kapasitas SDM pengelola data statistiuk di Nagari. Papar Sekda.

Dalam sambutanya, Teddy Martha  menegaskan bahwa BPS sebagai leading sektor dalam pengembangan statistik memiliki peran penting  dalam peningkatan literasi tersebut, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang Undang nomor 16 Tahun 1997tentang statistik, dimana BPS berkewjiban memberikan pembinaan statistik kepada kementerian/lembaga/satuan kerja perangkat daerah/Institusi lainya termasuk hingga tingkat nagari. Tegasnya.

Plt Sekda Pasaman  kepada peserta yang hadir juga menyampaikan bahwa salah satu perwujudan Undang Undang tersebut adalah dilaksanakanya kegiatan pembinaan statistik di tingkat nagari secara berkesinambungan  dan komprehensif melalui program Desa Cantik (Cinta Statistik) yang dirancang oleh BPS berupa program peningkatan kompetensi Aparat Nagari dalam pengelolaan dan pemanfaatan data  diharapkan  perencanaan pembangunan Nagari lebih tepat sasaran. Program Desa Cantik merupakan program yang berkelanjutan  karena menunjang pembangunan Sistem Statistik Nasional (SSN) dan mendukung percepatan Satu Data Indonesia. Tandasnya.

Diakhir sambutanya, Teddy Martha mengucapkan   terimakasih kepada BPS Kabupaten Pasaman yang telah bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman dalam pelaksanaan program Desa Cantik di Nagari Tanjung Beringin.

Sementara itu Budhi Hermawan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman yang ditemui di lokasi pencanangan, kepada awak media mengatakan bahwa Pemkab Pasaman sangat mendukung program Desa Cantik yang digelontorkan oleh BPS pusat, karena program ini sangat selaras dengan implementasi Satu Data Indonesia sebagaimana yang diamantkan oleh Perpres nmor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Bupati Pasaman nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Pasaman. Jelasnya.

Lanjut Kadis Kominfo, sebelum pencanangan ini kami  telah melakukan koordinasi dengan BPS Kabupaten Pasaman untuk menetapkan satu Nagari yang akan dijadikan objek pembinaan dan penilaian Desa Cantik Tahun 2025, dan setelah melakukan survei dan pertimbangan lainya, kami mengusulkan Nagari Tanjung Beringin melalui surat Bupati Pasaman kepada BPS Kabupaten Pasaman untuk pembinaan dan penilaian tahun 2025. Tandasnya.

Kepada media ini, Budhi Hermawan juga mengungkapkan bahwa sebelum pencanangan ini, Dinas kominfo telah membuatkan website  kepada Pemerintahan Wali Nagari Tanjung Beringin sebagai sarana publikasi data statistik untuk program Desa Cantik ini  yang nantinya akan bisa diakses oleh publik. Ungkap Kadis Kominfo.

Diakhir konfirmasi media ini, Kadis Kominfo berharap kepada Pemerintahan Wali Nagari Tanjung Beringin agar setelah pencanagan desa Cantik ini untuk tetap secara berkesinambungan mengupdate data ke website, dan diharapkan untuk penilaian tahun 2025 ini akan mendapat nilai terbaik ditingkat nasional sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Nagari Jambak sebagai Desa Cantik terbaik 25 besar se Indonesia pada tahun 2024 yang lalu. Harapnya.(Penulis : Anafiah)

Posting Komentar

0 Komentar