![]() |
Kapolsek Kota Pariaman, AKP Hijrul |
Kapolsek Kota Pariaman, AKP Hijrul saat ditemui dikantornya, Rabu (26/02/2025) membenarkan bahwa telah menerima laporan dugaan kekerasan dengan cara memukul korban didalam rumah yang terletak di perumahan tata Bakri Desa Cubadak Mentawai, Pariaman Timur sekira pukul 21.30 Wib
Hijrul kembali menambahkan bahwa korban, "IA" saat itu mendengar ada orang yang mengetuk pintu rumahnya. Saat korban membuka, tiba-tiba terlapor inisial "R" langsung memukulinya hingga korban terjatuh dilantai.
Sementara teman lainya (terlapor ) cuma bisa melihat korban yang dipukul oleh R, didepan anak dan istrinya yang berteriak histeris pada kejadian itu. Sebut, AKP Hijrul
Kapolsek Kota Pariaman ini kembali menegaskan, bahwa kasus ini sudah dalam penyelidikan pihak kepolisian sesuai arahan dari bapak Kapolres Pariaman untuk ditindak lanjuti. Ujar, AKP Hijrul
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terhadap perkembangan kasus dugaan penganiayaan ini," tegas Kapolsek Kota Pariaman ini. (Redaksi)
0 Komentar